0285785033 |   puskesmaswopi@gmail.co.id |   jl.raya Pegaden Tengah

PROSEDUR PENGADUAN

1.  Petugas menerima keluhan dari pengguna layanan.

2.  Petugas mencatat sumber informasi dan identitas informan.

3.  Jika keluhan dapat segera ditangani oleh Petugas maka Petugas mencatat di buku keluhan.

4.  Jika keluhan tidak dapat ditangani sendiri maka Petugas menyampaikan keluhan yang diterima kepada Tim Unit Penanggulangan Keluhan Pelanggan .

5.  Tim UPKP mencatat keluhan di buku keluhan.

6.  Tim UPKP menyampaikan kepada Kepala Puskesmas dan Kasubag TU kemudian membahas keluhan sesuai waktu yang ditentukan (1x24 jam).

7.  Tim UPKP mencatat hasil pembahasan keluhan.

8.  Tim UPKP menyampaikan umpan balik tersebut pada informan baik secara langsung atau melalui media telekomunikasi / visual dan diinformasikan dipapan informasi Puskesmas.