Puskesmas Wonopringgo Kab. Pekalongan
Rabu, 4 Februari 2026
SINGA KEPO
( SISTEM PENANGANAN GANGGUAN JIWA KECAMATAN WONOPRINGGO )
Sistem penanganan gangguan jiwa di Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, berpusat pada pelayanan kesehatan masyarakat (puskesmas) yang terintegrasi dengan pendekatan komunitas, medis, dan rehabilitasi. Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah ini melibatkan Puskesmas Wonopringgo, Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, serta Dinas Sosial/TKSK untuk kasus terlantar atau pasung
Berikut adalah poin-poin sistem penanganan gangguan jiwa di Kecamatan Wonopringgo dan sekitarnya:
Layanan Puskesmas Wonopringgo: Puskesmas Wonopringgo berperan sebagai garda terdepan, memberikan pelayanan kesehatan bagi ODGJ melalui poli jiwa. Layanan ini meliputi pemeriksaan, pengobatan rutin (skizofrenia dan gangguan mental lainnya), serta konseling.
Program Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat: Puskesmas melakukan pendekatan preventif dan kuratif di lapangan, termasuk kunjungan rumah (home visit) untuk pasien gangguan jiwa.
Pembebasan Pasung: Kabupaten Pekalongan memiliki komitmen untuk membebaskan ODGJ yang dipasung. Upaya ini dilakukan dengan melepas pasien dari pasungan dan memberikan perawatan medis agar mereka kembali mandiri.
Kolaborasi Lintas Sektor: Penanganan ODGJ yang meresahkan atau terlantar melibatkan kolaborasi antara Puskesmas, Dinas Sosial, TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), dan kepolisian untuk evakuasi dan perawatan.
Pendekatan Psikosomatis dan Holistik: Terdapat inisiatif di wilayah Wonopringgo/Pekalongan yang menggunakan pendekatan terapi holistik, seperti hipnoterapi, pijat refleksi, dan pendekatan spiritual untuk penanganan gangguan psikosomatis
DETEKSI DINI JANIN KECIL
( GROW CARE )
Deteksi dini janin kecil adalah upaya menemukan sedini mungkin kondisi janin yang memiliki ukuran/berat janin di bawah normal untuk usia kehamilan melalui pemeriksaan USG. Deteksi dini janin kecil adalah rangkaian kegiatan pemeriksaan kehamilan yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan oleh tenaga kesehatan di Puskesmas untuk mengidentifikasi sejak awal adanya gangguan pertumbuhan janin, di mana ukuran atau berat janin lebih kecil dari usia kehamilan, melalui pemeriksaan ultrasonografi (USG).
Tujuan :
Memberikan intervensi lebih cepat (perbaikan gizi ibu, pemantauan ketat, rujukan bila perlu)
Menurunkan risiko bayi lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR)
Langkah-langkah
Persiapan
Pemeriksaan USG
Plotting ke Grafik International Fetal Growth Standarts
Klasifikasi Hasil Pemeriksaan
Tindak Lanjut Berdasarkan Klasifikasi
Pencatatan dan Laporan
Bagan Alur